Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi kebudayaan, pendidikan dan pemuda dan olahraga, Agus Hermanto, mengatakan, klaim Malaysia terhadap Tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sembilan tidak akan dibahas dalam rapat pleno UNESCO.

Rapat pleno UNESCO yang akan digelar 29 Juni mendatang hanya membahas usulan warisan kebudayaan dari 24 negara, termasuk usulan sistem perairan Subak yang diusulkan Indonesia.

"Namun dari 24 usulan itu, tidak ada usulan dari Malaysia. Jadi Tari Tor-Tor dan Gondang Sembilan itu nggak mungkin dibawa di sidang UNESCO untuk diklaim sebagai warisan budaya mereka," ujar Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Kendati demikian, politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan, Komisi X. DPR RI akan mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif segera melakukan inventarisasi terhadap kebudayaan-kebudayaan asli Indonesia yang selama ini belum dikenal luas oleh publik.

"Nanti akan kita tentukan bersama dengan pemerintah termasuk kriteria dan model seperti apa yang menjadi warisan budaya nusantara, dan kita publikasikan," imbuhnya.