JAKARTA, blogku-007 - Tim Sembilan bentukan Kemenpora mendapat sorotan tajam dari kalangan Dewan. Hal itu terlihat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kemenpora dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1) malam. Bahkan, Tim Sembilan yang dipimpin mantan Wakapolri Oegroseno tersebut diminta agar dibubarkan.
Namun, Menpora Imam Nahrawi memastikan bahwa Tim Sembilan sudah bekerja sesuai jalur dan dilindungi Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN). “Pemerintah punya hak mengawasi seluruh cabang olahraga. Kita dilindungi oleh Undang-undang. Maka kita lakukan sesuai Undang-undang,” ujar Imam.
Anggota Dewan yang menyoroti pembentukan Tim Sembilan adalah Jefri Riwu Kore dan Muslim. Dua politikus asal Demokrat tersebut meminta Kemenpora tak usah membentuk tim dan langsung tunjuk siapa mafia sepak bola. Mereka juga mempertanyakan dana operasional Tim Sembilan.
“Tim Sembilan ini bubarkan saja sementara. Bila ada mafia sepak bola, tunjuk saja orangnya, kemudian diproses secara hukum,” kata Jefri Riwu. “Apa Tim Sembilan ini punya anggaran? Pos anggarannya dari mana? Nomenklaturnya dari mana??” tambah Muslim.
Sementara, Imam Nahrawi mengemukakan, pihaknya butuh anggaran sekitar Rp 800 juta untuk membiayai Tim Sembilan. Dana tersebut diambilkan dari pos anggaran di program peningkatan kapasitas organisasi keolahragaan. “Tidak sampai Rp 800 juta?. Itu pun kami awasi dengan ketat,” jelasnya.
Politikus PKB ini juga menjelaskan asal muasal pembentukan Tim Sembilan. Menurut Imam, ada tuntutan publik yang menginginkan adanya reformasi di PSSI akibat skandal sepak bola gajah antara PSIS Semarang dan PSS Sleman.
Selain itu, Timnas Indonesia tak mampu berprestasi pada Piala AFF 2014 di Vietnam. Bahkan, tuntutan publik sudah ke arah pembekuan PSSI. “Tendensinya bahkan cukup ekstrem yakni pembekuan PSSI,” ujarnya.
Menurut dia, memang sudah saatnya untuk memperbaiki sepak bola Indonesia, mulai dari penyelenggaraan hingga operatornya. Selain itu, transparansi keuangan juga menjadi alasan kenapa Tim Sembilan dibentuk.
sumber: http://berita.suaramerdeka.com/
Namun, Menpora Imam Nahrawi memastikan bahwa Tim Sembilan sudah bekerja sesuai jalur dan dilindungi Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN). “Pemerintah punya hak mengawasi seluruh cabang olahraga. Kita dilindungi oleh Undang-undang. Maka kita lakukan sesuai Undang-undang,” ujar Imam.
Anggota Dewan yang menyoroti pembentukan Tim Sembilan adalah Jefri Riwu Kore dan Muslim. Dua politikus asal Demokrat tersebut meminta Kemenpora tak usah membentuk tim dan langsung tunjuk siapa mafia sepak bola. Mereka juga mempertanyakan dana operasional Tim Sembilan.
“Tim Sembilan ini bubarkan saja sementara. Bila ada mafia sepak bola, tunjuk saja orangnya, kemudian diproses secara hukum,” kata Jefri Riwu. “Apa Tim Sembilan ini punya anggaran? Pos anggarannya dari mana? Nomenklaturnya dari mana??” tambah Muslim.
Sementara, Imam Nahrawi mengemukakan, pihaknya butuh anggaran sekitar Rp 800 juta untuk membiayai Tim Sembilan. Dana tersebut diambilkan dari pos anggaran di program peningkatan kapasitas organisasi keolahragaan. “Tidak sampai Rp 800 juta?. Itu pun kami awasi dengan ketat,” jelasnya.
Politikus PKB ini juga menjelaskan asal muasal pembentukan Tim Sembilan. Menurut Imam, ada tuntutan publik yang menginginkan adanya reformasi di PSSI akibat skandal sepak bola gajah antara PSIS Semarang dan PSS Sleman.
Selain itu, Timnas Indonesia tak mampu berprestasi pada Piala AFF 2014 di Vietnam. Bahkan, tuntutan publik sudah ke arah pembekuan PSSI. “Tendensinya bahkan cukup ekstrem yakni pembekuan PSSI,” ujarnya.
Menurut dia, memang sudah saatnya untuk memperbaiki sepak bola Indonesia, mulai dari penyelenggaraan hingga operatornya. Selain itu, transparansi keuangan juga menjadi alasan kenapa Tim Sembilan dibentuk.
sumber: http://berita.suaramerdeka.com/
Posting Komentar